Kamis, 08 Agustus 2019

LAMPUNGKU, SAI BUMI RUWAI JURAI
 Oleh : 
 Desy Apriana 





1.        Pendahuluan
Provinsi  Lampung yang terletak di ujung selatan pulau Sumatera adalah pintu gerbang antara Jawa dan Sumatera. Seperti daerah lainnya, Lampung juga memiliki keberagaman budaya, ras, bahasa, agama dan lain-lain. Hanya saja masih banyak warga negara Indonesia khusunya penduduk Lampung sendiri tidak menyadari hal itu. Mengaapa dikatakan tidak menyadari? Hal ini dikarenakan pada umumnya masyarakat setempat hanya paham dan mengakui keberadaan orang-orang yang terdekatnya saja. Padahal Keberagaman dan kurangnya kesadaran masyarakat setempatlah inilah yang menjadi salah satu potensi bagi bangsa Indonesia yang harus dikelola dengan baik, benar, adil dan bijaksana.

Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik,  haruslah  bertangung  jawab dan peduli akan nasib bangsa kita pada hari ini dan dikemudian hari. Salah satu cara yang dilakukan adalah meningkatkan kesadaran untuk memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dalam memahami sejarah Indonesia khususnya daerah tempat tinggal sendiri termasuk pula wawasan kebangsaan dan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalamnya. Wawasan kebangsaan inilah yang apabila digali akan menjadikan kita menjadi warga negara yang dapat menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa (Integritas). Persatuan dan kesatuan bangsa mutlak harus kita miliki agar wilayah NKRI tetap terjaga dan tidak akan hancur walaupun berada diatas kemajemukan atau kebhinekaan. Nilai-nilai persatuan dan ksatuan ini harus terus  selalu dipupuk dan dilestarikan terus-menerus karena ini merupakan modal besar bagi bangsa dalam membangun NKRI yang maju, sejahtera, damai dan sentosa.

Sejarah Lampung dimulai sejak zaman Hindu Animisme yang berlangsung antara abad pertama sampai awal abad XIV. Sistem kebudayaan berasal dari luar termasuk Hindu dan Budha, tetapi yang paling dominan adalah tradisi asli dari zaman Malayo-Polinesia. Daerah lampung dikenal orang luar sejak permulaan tahun masehi sebagai tempat orang-orang lautan mencari hasil hutan. Hal itu terbukti dengan ditemukannya berbagai jenis bahan keramik dari Zaman Han (206-220 SM) dan akhir zaman Han (abad II s/d VII) juga dari zaman Ming (1368-1643).
Berdasarkan cerita dari negeri China (China Cronicle) abad ke VII, menyebutkan bahwa di daerah selatan (Nam-phang) terdapat kerajaan-kerajaan yang disebut Tolang P’ohwang       (to = orang, lang p’ohwang=Lampung). Pada pertengahan abad VII di Lampung ada kerajaan Tulangbawang yang menganut kepercayaan lama (animisme) dan mempunyai hubungan dengan kerajaan Melayu, Kamboja, dan negeri Cina. Pusat kerajaan Tulangbawang diperkirakan disekitar muara sungai Tulangbawang, mulai sekitar Menggala sampai Pagar Dewa.

Adanya penemuan peninggalan sejarah atau budaya bentuk patung-patung, pahatan bercorak megalitik di sekitar Purawiwitan, Sumberjaya, Kenali, Batubedil dan Pugung Raharjo Kecamatan Jabung menggambarkan Lampung telah didiami manusia sejak zaman prasejarah berabad-abad yang lalu. Pada daerah-daerah tertentu terdapat peninggalan bersejarah yang menunjukan bahwa Lampung berada di bawah pengaruh kerajaan maritim terbesar kala itu yaitu kerajaan Sriwijaya. Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Batubedil di daerah Lampung  Selatan merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya sekitar abad VII-VIII.

Zaman Islam ditandai dengan masuknya pengaruh Banten di Lampung pada abad VI, terutama saat bertahtanya Sultan Hasanuddin (1552-1570). Pada abad XIX, Lampung melahirkan pahlawan yang bernama Raden Intan, dikenal sebagai pejuang gigih menentang penjajahan Belanda. Pengaruh Islam terlihat dengan adanya Tamra Prasasti (prasasti yang ditulis diatas logam) di daerah Bojong, kecamatan Jabung sekarang. Prasasti itu berisi perjanjian kerjasama antara Banten dan Lampung dalam menghadapi penjajahan Belanda.
Selain itu, penemuan bahan-bahan keramik Zaman Han (200-250 M) dan Zaman T’ang (607-908) menambah daftar sejarah Lampung yang menunjukan sudah adanya orang Lampung yang berhubungan dengan luar negeri.

2.        Riwayat Pergerakan
Hubungan sejarah antara masyarakat Lampung dengan Banten, terutama dalam bentuk penyiaran agama Islam, ikatan pergerakan rakyat dan kerajaan-kerajaan, kekerabatan perkawinan dan sebagainya, diperkirakan sudah dimulai sejak abad XVI dan XVII. Perjuangan melawan penjajan Belanda berlangsung hampir di seluruh daerah seperti di daerah Kotabumi, Bukit Kemuning, Menggala, Jabung, Kalianda dan sekitarnya. Perlawanan ini makin meningkat pada abad XVIII dipimpin Raden Intan I yang meninggal 1825, dilanjutkan putranya Raden Imba Kusuma yang berlangsung sampai dengan 1834.
Pada tahun 1833 Belanda dengan kekuatan besar mencoba menyerbu benteng Raden Imba Kesuma, tetapi gagal. Baru pada 1834 setelah asisten Residen diganti perwira militer Belanda pasukan Raden Imba Kesuma bisa ditaklukan. Raden Imba Kesuma sendiri menyingkir ke daerah Pulau Lingga. Tetapi, rupanya penduduk daerah Lingga telah terkena pengaruh Belanda. Mereka lalu menangkap Raden Imba Kesuma dan menyerahkan kepada Belanda. Raden Imba Kesuma kemudian dibunag ke Pulau Timor dan meninggal disana.

Perjuangan Raden Imba Kesuma dilanjutkan putranya, Raden Intan II yang pada tahun 1850 dinobatkan menjadi Raja Kuripan didaerah Kalianda, Lampung Selatan. Keratuan Kuripan ketika itu dikendalikan oleh pamannya dan seorang ulama. Raden Intan II melakukan perlawanan untuk mengusir kolonialisme selama 20 tahun dan berakhir pada 5 Oktober 1856 saat ia tertembak ketika Belanda menyergapnya. Untuk mengenang jasa-jasa perjuangan Raden Intan II, pemerintah pusat menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional asal daerah Lampung berdasarkan Kepres. No: 082/TK/1986 tanggal 28 Oktober 1986.

Sisa-sisa bukti sejarah pahlawan Raden Intan II sampai sekarang masih ada berupa benteng-benteng, antara lain benteng Bendulu, Raja Gepeh, Merambung, Pematang Sontok, rindah, rohogh, Kunyai, Hawi Bergak, Cempaka, Galah Tanah dan Salai Tabuan. Disamping itu terdapat peninggalan lain berupa senjata, keris, badik, pedang, meriam kecil, dan besar yang kini disimpan oleh keturunannya di Kalianda , Lampung Selatan.

3.    Keadaan Daerah
Letak Provinsi Lampung sangat strategis, hanya dipisahkan Selat Sunda. Beberapa pulau kecil diantaranya mempunyai arti tersendiri, diantaranya Pulau Krakatau terkenal karena letusannya yang sangat dahsyat pada tgl 27 Agustus 1883. Lampung sebelumnya termasuk salah satu karesidenan di propinsi Sumatera Selatan, hanya saja pada akhirnya status ditingkatkan menjadi Propinsi Daerah Tingkat I Lampung dengan luas wilayah 35.376,5 Km2. Termasuk diantaranya beberapa pulau kecil yang terletak di Selat Sunda dan Teluk Lampung.

Daerah Lampung banyak menyimpan potensi sumber daya alam dan hal-hal yang menarik lain seperti suaka alam, gunung-gunung api, pantai-pantai dan tradisi/budaya lama yang mudah dikunjungi dari semua daerah di Sumatra dan Jawa, terutama dari ibukota negara. Keadaan daerah Lampung terdiri dari pegunungan dan tanah datar. Pegunungan dan dataran tinggi terletak di bagian barat yang merupakan rangkaian dari pegunungan Bukit Barisan (BBS), sedangkan bagian timur merupakan dataran rendah, tempat mengalir beberapa sungai (way), diantaranya Way Tulang bawang, Way Mesuji, Way Sekampung, Way Seputih. Beberapa sungai merupakan alat perhubungan yang cukup penting terutama Way Tulangbawang, dan Way Mesuji yang dapat dilayari sejauh 60-80 Km.

Dataran lumpur, hutan-hutan bakau dan payau menggarisbatasi pantai-pantai sebelah timur. Hutan belantara penuh dengan aneka ragam kehidupan fauna. Gajah, satwa yang dilindungi yang selain sering menimbulkan bencana, tapi juga menjadi primadona pariwisata Lampung. Terutama setelah dibangunnya Pusat Latihan Gajah (PLG) di Way Kambas. PLG Way Kambas telah mendidik ratusan gajah liar dan kini mengisi beberapa kebun binatang di seloroh pelosok tanah air termasuk Taman Sapari Cisarua Bogor.

Dikawasan teluk Lampung terdapat beberapa pulau seperti Pulau Condong, Condong Darat, Condong Laut, Pulau Tiga, Pulau Sebuku, Pulau Sebesi dan gugusan Krakatau. Gugusan krakatau terdiri dari Pulau Sertung, Pulau Panjang, Krakatau Besar dan Anak krakatau yang puncaknya setiap tahun bertambah tinggi beberapa meter akibat aliran lahar, bebatuan dan pasir yang disemburkan saat gunung berapi ini aktif.

Teluk Ratai yang terletak di Teluk Lampung sebelah barat memiliki potensi alam yang kaya pemandangan dan wisata laut. Pasir pantai yang keputih-putihan serta bersih dari polusi, air laut yang bersih dan tenang karena terlindung oleh pulau-pulau besar dan kecil disekitar teluk, menjadikan Teluk Lampung suatu kawasan wisata yang banyak menawarkan aktivitas bahari dan pantai. Disamping itu, kawasan ini juga menjadi tempat nelayan dan dunia usaha swasta mengembangkan usaha tangkapan/budidaya subsektor perikanan laut.

4.    Sekelumit Adat Istiadat
Penduduk asli Lampung secara umum dapat dibedakan dalam dua kelompok besar masyarakat adat, yaitu masyarakat Adat Peminggir yang berdiam disepanjang pantai pesisir dan masyarakat Adat Pepadun yang berdiam di daerah pedalaman. Masyarakat Adat Peminggir termasuk diantaranya masyarakat adat Krui, Ranau, Pesisir Teluk, Kota agung, Kalianda, Labuhan Maringgai, Komering sampai Kayu Agung, sedangkan Masyarakat Adat Pepadun terdiri dari Masyarakat Adat Abung (Abung Siwo Mego), Pubian (Pubian Telu Suku), Menggala/Tulangbawang (Mego Pak) dan Buay Lima.
Upacara-upacara adat umumnya menandai adanya perkawinan/pernikahan yang dilakukan menurut tata cara adat tradisional, disamping kewajiban melaksanakan atau menerapkan hukum Islam yang menurut anggapan merupakan bagian dari tata cara adat itu sendiri. Tata cara dan upacara perkawinan adat Pepadun pada umumnya berbentuk perkawinan “jujur” dengan menurut garis keturunan Patrilineal. Perkawinan diawali dan ditandai dengan adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak mempelai wanita untuk menyiapkan “sesan”, berupa alat-alat keperluan rumah tangga yang akan diserahkan kepada pihak keluarga mempelai pria pada waktu upacara perkawinan berlangsung. Upacara itu sekaligus penyerahan mempelai wanita kepada keluarga/klan mempelai pria dan dengan demikian secara hukum adat, putus pula hubungan keluarga antara mempelai wanita dengan keluarga/orang tuanya.

Upacara perkawinan dapat dilaksanakan dengan cara adat “Hibal Serba”, “Bembang Aji”, “Intar Padang”, “Intar Manom” (“Cakak Manuk”) dan “Sebambangan”. Dalam banyak hal, ciri tersebut sangat dominan dilakukan dengan Geneologis pada masyarakat hukum adat yang anggota-anggotanya didasarkan atas suatu pertalian keturunan. Baik pertalian keturunan karena ikatan darah maupun karena hubungan darah.

Dalam kehidupan sehari-hari corak keaslian khas penduduk/masyarakat Lampung dapat disimpulkan dalam Piil Pesenggiri. Piil Pesenggiri bagi masyarakat Lampung memiliki makna sebagai cara hidup (Way of Life).  Ini bermakna, setiap gerak dan langkah kehidupan orang Lampung dalam kehidupan sehari-hari dilandasi dengan kebersihan jiwa. Dari tindakan ini tercermin hubungan vertikal dan horizontal dalam masyarakat Lampung berupa keimanan pada Tuhan dan pergaulan sosial pada sesama. Etos dan spirit kelampungan inilah yang harus ditumbuh kembangkan untuk membangun eksistensi orang Lampung dan penanda kearifan lokal di era keragaman global saat ini.

Suku Lampung dalam jejak rekam sejarah tercatat sebagai salah satu suku bangsa yang memiliki peradaban tinggi. Bukti nyatanya suku Lampung memiliki aksara baca tulis yang bernama Ka Ga Nga, bahasa dalam dua dialek Nyow dan Api, tatanan acuan pemerintahan dalam kitab Kuntara Raja Niti (Kitab Hukum Tata Negara), tradisi, arsitektur, sastra dan adat istiadat yang tumbuh dan berkembang turun temurun. Selain itu, salah satu penanda atau ciri suatu masyarakat memikiki peradaban juga ditandai dengan adanya filsafat dan falsafah hidup sebagai refleksi atas kesemestaan. Artinya, setiap titi gemati atau budaya pasti memiliki dasar filosofi yang mengandung hikmah bagi masyarakatnya. Adat Lampung pun mempunyai Piil Pesenggiri sebagai dasar filosofiinya.

Orang Lampung Pesisir menyebutnya : Ghepot Dalom Mufakat (prinsip persatuan); Teranggah Tetanggah (prinsip persamaan); Bupudak Waya (prinsip penghormatan); Ghopghama Delom Bekeghja (prinsip kerja keras); Bupil Bupesenggiri (prinsip bercita-cita dan keberhasilan).Kemudian Lampung Pepadun menyebut ; Piil Pesenggiri (prinsip kehormatan); Juluk Adek (prinsip keberhasilan) Nemui Nyimah (prinsip penghargaan); Nengah Nyapur (prinsip persamaan); Sakai Sambayan (prinsip kerjasama).

Kearifan lokal masyarakat Lampung yang terkandung dalam Piil Pesenggiri ini biasa dijadikan modal dalam menggiatkan pembangunan bumi Lampung. Falsafah ini pula yang menginspirasi dan menjadikan spirit lahirnya motto ‘Sai Bumi Ruwa Jurai’ = Satu Bumi Dua Jurai (Suku) – yakni suku Lampung Asli (Pepadun dan Saibatin) dan suku pendatang (beragam suku yang datang dari luar provinsi Lampung). Motto Sai Bumi Ruwa Jurai itulah yang menggambarkan masyarakat etnis Lampung memiliki keterbukaan untuk menerima dan melindungi eksistensi jurai atau suku pendatang untuk bersama sama tinggal berdampingan dan membangun bumi Lampung. Sebagai  buktinya Lampung merupakan daerah transmigrasi pertama di nusantara. Kehadiran transmigrasi pertama dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1905 di daerah Bagelen – Gedong Tataan yang kini masuk kabupaten Pesawaran.

Piil Pesenggiri  yang merupakan falsafah hidup orang Lampung memiliki arti harga diri, maknanya prinsip prinsip yang harus dianut agar seorang itu memiliki eksistensi atau harga diri. Adapun Piil Pesenggiri sebagai penyangga (pilar) utama filosofi orang Lampung disokong empat pilar penyangga yaitu Nemui Nyimah (produktif), Nengah Nyapur (kompetitif),  Juluk Beadek (inovatif) dan Sakai Sambayan (kooperatif).

Secara ringkas unsur-unsur Piil Pesenggiri itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Juluk-Adek
Secara etimologis Juluk-adek (gelar adat) terdiri dari kata juluk dan adek, yang masing-masing mempunyai makna, Juluk adalah nama panggilan keluarga seorang pria/wanita yang diberikan pada waktu mereka masih muda atau remaja yang belum menikah, dan adek bermakna gelar/nama panggilan adat seorang pria/wanita yang sudah menikah melalui prosesi pemberian gelar adat. Akan tetapi panggilan ini berbeda dengan inai dan amai. Inai adalah nama panggilan keluarga untuk seorang perempuan yang sudah menikah, yang diberikan oleh pihak keluarga suami atau laki-laki, sedangkan amai adalah nama panggilan keluarga untuk seorang laki-laki yang sudah menikah dari pihak keluarga isteri.

Juluk-adek merupakan hak bagi anggota masyarakat Lampung, oleh karena itu juluk-adek merupakan identitas utama yang melekat pada pribadi yang bersangkutan. Biasanya penobatan juluk-adek ini dilakukan dalam suatu upacara adat sebagai media peresmiannya. Juluk adek ini biasanya mengikuti tatanan yang telah ditetapkan berdasarkan hirarki status pribadi dalam struktur kepemimpinan adat. Sebagai contoh; Pengiran, Dalom, Batin, Temunggung, Radin, Minak, Kimas dst. Dalam hal ini masing-masing kebuwaian tidak selalu sama,  demikian  pula urutannya  tergantung  pada  adat  yang   berlaku  pada kelompok
masyarakat yang bersangkutan.      

Karena
 juluk-adek  melekat   pada pribadi,  maka  seyogyanya anggota masyarakat Lampung harus  memelihara  nama  tersebut  dengan  sebaik-baiknya  dalam  wujud  prilaku  pergaulan kemasyarakatan   sehari-hari.  Juluk-adek   merupakan  asas  identitas   dan  sebagai   sumber motivasi    bagi    anggota    masyarakat   Lampung   untuk   dapat    menempatkan    hak  dan kewajibannya, kata dan perbuatannya dalam setiap perilaku dan karyanya.

b. Nemui-Nyimah
Nemui berasal dari kata benda temui yang berarti tamu, kemudian menjadi kata kerja nemui yang berarti mertamu atau mengunjungi/silaturahmi. Nyimah berasal dari kata benda "simah", kemudian menjadi kata kerja "nyimah" yang berarti suka memberi (pemurah). Sedangkan secara harfiah nemui-nyimah diartikan sebagai sikap santun, pemurah, terbuka tangan, suka memberi dan menerima dalam arti material sesuai dengan kemampuan. Nemui-nyimah merupakan ungkapan asas kekeluargaan untuk menciptakan suatu sikap keakraban dan kerukunan serta silaturahmi. Nemui-nyimah merupakan kewajiban bagi suatu keluarga dari masyarakat Lampung umumnya untuk tetap menjaga silaturahmi, dimana ikatan keluarga secara genealogis selalu terpelihara dengan prinsip keterbukaan, kepantasan dan kewajaran.

Pada hakekatnya nemui-nyimah dilandasi rasa keikhlasan dari lubuk hati yang dalam untuk menciptakan kerukunan hidup berkeluarga dan bermasyarakat. Dengan demikian, maka elemen budaya nemui-nyimah tidak dapat diartikan keliru yang mengarah kepada sikap dan perbuatan tercela atau terlarang yang tidak sesuai dengan norma kehidupan sosial yang berlaku.

c. Nengah-Nyappur
Nengah berasal dari kata benda, kemudian berubah menjadi kata kerja yang berarti berada di tengah. Sedangkan nyappur berasal dari kata benda cappur menjadi kata kerja nyappur yang berarti baur atau berbaur. Secara harfiah dapat diartikan sebagai sikap suka bergaul, suka bersahabat dan toleran antar sesama. Nengah-nyappur menggambarkan bahwa anggota masyarakat Lampung mengutamakan rasa kekeluargaan dan didukung dengan sikap suka bergaul dan bersahabat dengan siapa saja, tidak membedakan suku, agama, tingkatan, asal usul dan golongan.

Sikap suka  bergaul  dan bersahabat menumbuhkan semangat suka bekerjasama dan tenggang rasa (toleransi) yang tinggi antar sesamanya.  Sikap toleransi akan menumbuhkan sikap ingin tahu,  mau  mendengarkan  nasehat   orang lain,  memacu  semangat  kreativitas  dan tanggap terhadap perkembangan gejala-gejala  sosial.  Oleh  sebab  itu  dapat  diambil  suatu  konklusi bahwa   sikap nengah-nyappur  menunjuk  kepada  nilai  musyawarah  untuk  mufakat.  Sikap nengah nyappur melambangkan sikap nalar yang baik, tertib dan seklaigus merupakan embrio dari  kesungguhan untuk  meningkatkan  pengetahuan serta sikap adaptif terhadap perubahan. Melihat  kondisi  kehidupan  masyarakat  Lampung  yang  pluralistik,  maka  dapat  dipahami bahwa penduduk  daerah  ini  telah menjalankan  prinsip  hidup  nengah-nyappur secara wajar dan positif.

Sikap
  nengah-nyappur   juga   menunjukkan   sikap    ingin    tahu    yang   tinggi,   sehingga menumbuhkan sikap kepeloporan. Pandangan atau pemikiran demikian menggabarkan bahwa anggota   masyarakat   Lampung  merupakan  bentuk   kehidupan   yang   memiliki   jiwa  dan semangat kerja keras dan gigih untuk mencapai tujuan masa depannya dalam berbagai bidang
kehidupan.

Nengah-nyappur merupakan pencerminan dari asas musyawarah untuk mufakat. Sebagai modal untuk bermusyawarah tentunya seseorang harus mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas, sikap toleransi yang tinggi dan melaksanakan segala keputusan dengan rasa penuh tanggung jawab. Dengan demikian berarti setiap masyarkat Lampung dituntut kemampuannya untuk dapat menempatkan diri pada posisi yang wajar dalam beriteraksi di masyarakat, mampu bergaul, berpartisipasi dalam segala kegiatan di masyarakat, mengembangkan sikap santun dalam berprilaku dan bertutur-kata. Makna yang lebih dalam sebagai anggota masarakat adalah harus siap mendengarkan, menganalisis, dan harus siap
menyampaikan  informasi   dengan  tertib  dan  bermakna.

d. Sakai-Sambaiyan
Sakai bermakna memberikan sesuatu kepada seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk benda  dan  jasa  yang  bernilai  ekonomis  yang  dalam  prakteknya  cenderung menghendaki saling  berbalas.  Sedangkan  sambaiyan   bermakna  memberikan  sesuatu  kepada seseorang, sekelompok  orang  atau  untuk  kepentingan  umum  secara   sosial berbentuk benda dan jasa tanpa mengharapkan balasan.

Sakai   sambaiyan  berarti  tolong  menolong  dan  gotong  royong,  artinya memahami makna kebersamaan   atau  guyub.  Sakai Sambayan   pada   hakekatnya   adalah   menunjukkan rasa partisipasi   serta  solidaritas   yang  tinggi  terhadap   berbagai  kegiatan   pribadi   dan  sosial kemasyarakatan pada umumnya.

5. Penutup
Lampung yang dikenal dengan sebutan  Sai Bumi Ruwai Jurai kini telah menjelma menjadi sebuah wilayah yang terus berbenah dalam segala bidang. Seiring berjalannya waktu, diusia yang ke 55 pada tahun 2019 ini provinsi Lampung telah  berkembang pesat dari sisi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat serta diiringi berbagai program prioritas pembangunan lainnya. Sektor ekonomi tumbuh sebanding tingkat kesejahteraan masyarakatnya yang semakin membaik pula.

Dalam sebuah rapat paripurna Gubernur Lampung, Ridho Fikardo menjelaskan bahwa  Provinsi Lampung mengalami kemajuan yang sangat pesat. Di antaranya peningkatan daya saing dari peringkat 25 di 2014 menjadi peringkat 12 di 2018, pertumbuhan ekonomi Lampung tumbuh sebesar 5,25% berada di atas rata-rata nasional sebesar 5.17%. keberhasilan pembangunan dibidang pertanian ditandai dengan naiknya NTP di Provinsi Lampung yaitu sebesar 104,21 menjadi 105,86 di 2018, berhasil menurunkan tingkat kemiskinan secara siginifikan dari 14,21% di 2014 menjadi 13,01% di 2018, dan terus berusaha untuk menurunkan persentase kemiskinan menjadi di bawah satu digit atau di bawah 10%, dan kemajuan pesat di bidang sektor lainnya.
Dalam mengupayakan menurunkan tingkat kemiskinan di bawah satu digit, salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan membuka lapangan kerja, dengan membuka konektivitas di Provinsi Lampung sehingga investasi di Provinsi Lampung semakin meningkat. Selain membuka lapangan kerja pemerintahan daerah Lampung pun terus memperhatikan  sektor pendidikan, yang nantinya secara langsung juga akan berpengaruh terhadap menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung kini terus fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung, Bandara Internasional Raden Inten II, Pembangunan Dermaga Eksekutif, pembangunan bendungan baru dalam meningkatkan pertanian Provinsi Lampung, pembangunan bumi perkemahan, pembangunan perpustakaan modern dan pembangunan Lampung Astronomical Observatory (LAO). Upaya itu untuk meningkatkan pendidikan di Provinsi Lampung dan upaya pembangunan di sektor lainnya. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memfokuskan untuk memantapkan infrastruktur jalan, peningkatan pembangunan disektor pendidikan, kesehatan, pembangunan pariwisata, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi Lampung, dan menurunya tingkat kemiskinan, dan peningkatan pembangunan.

Maju teruslah Provinsi Lampungku, aku yang lahir, tumbuh berkembang besar serta mencari nafkah  di bumi Sai Bumi Ruwai Jurai ini merasa bangga berada disini. Piil Pesenggiri sebagai keraifan lokal Ulun Lampung akan terus dihidupkan dan dilestarikan. Etos dan semangat kelampungan (spirit of Lampung) piil pesenggiri akan terus menjadi pendorong orang Lampung untuk lebih bekerja keras, kreatif, cermat, dan terus berorientasi pada prestasi, berani berkompetisi dan pantang menyerah atas tantangan yang muncul di masa yang akan datang.

******selesai******


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

3.2.a.10. Aksi Nyata - Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

3.2.a.10. Aksi Nyata - Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya oleh : Desy Apriana, S.E., M.Pd SMP Al Kautsar Bandar Lampung CGP Angkatan 2...